BNN Ancam Miskinkan Pemilik Pabrik Narkoba di Diskotek MG
Selasa, 19 Desember 2017 – 14:14 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurutnya, pada saat penggerebekan BNN melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap ratusan pengunjung diskotek MG Club International.
Baca Juga:
"Ada sekitar 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine) dengan rincian 80 pria dan 40 wanita. Saat ini sudah dilakukan assesment dan ditangani BNNP DKI Jakarta (terkait rehabilitasinya)," papar dia. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus mengusut pihak-pihak yang terlibat kasus pabrik narkoba di diskotek MG Club International.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget