BNN Ancam Miskinkan Pemilik Pabrik Narkoba di Diskotek MG
Selasa, 19 Desember 2017 – 14:14 WIB
Menurutnya, pada saat penggerebekan BNN melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap ratusan pengunjung diskotek MG Club International.
Baca Juga:
"Ada sekitar 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine) dengan rincian 80 pria dan 40 wanita. Saat ini sudah dilakukan assesment dan ditangani BNNP DKI Jakarta (terkait rehabilitasinya)," papar dia. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus mengusut pihak-pihak yang terlibat kasus pabrik narkoba di diskotek MG Club International.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar