BNN: Bandar Malaysia Tes Bandara Baru

BNN: Bandar Malaysia Tes Bandara Baru
BNN: Bandar Malaysia Tes Bandara Baru

jpnn.com - JAKARTA - Penjelasan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dibekuknya kurir narkoba berinisial W (41) yang membawa 10,3 kilogram sabu-sabu dari Malaysia lewat Kualanamu International Airport (KNIA), bisa membuat warga Sumut khususnya Medan dan sekitarnya sangat cemas.

Juru Bicara BNN, Kombespol Sumirat Dwiyanto menyebutkan, sindikat peredaran narkoba masih cukup banyak yang dikendalikan bandar-bandar yang berada di Malaysia. Dan yang mengejutkan, Medan merupakan pangsa pasar peredaran narkoba yang menjadi idola bos-bos narkoba yang ada di negeri Jiran itu.

Sekali lagi, bukan karena Malaysia lebih dekat dengan Medan dibanding dengan Jakarta misalnya. Tapi Medan benar-benar dianggap sebagai pasar potensial barang haram itu.

Buktinya, segala cara digunakan bandar asal Malaysia untuk memasok narkoba ke Medan. Jika pintu masuk ke Medan dianggap tak aman, mereka mencoba masuk lewat daerah lain.

"Beberapa waktu lalu mereka memasukkan barang lewat Timortimur, lantas masuk ke Kupang, lewat Jakarta, lantas dibawa ke Medan. Mereka harus muter-muter dulu hanya untuk mengelabui petugas," ujar Sumirat Dwiyanto kepada JPNN di Jakarta, kemarin (31/7).

Nah, mengenai kurir yang berupaya memasok sabu lewat Bandara Kualanamu yang berhasil digagalkan petugas, Selasa (30/7), Sumirat yakin, bandara Malaysia sedang mencoba-coba bandara baru itu.

"Itu hanya coba-coba bandara baru. Kalau berhasil akan diulang-ulang terus karena tidak muter-muter lagi untuk memasok ke Medan. Untung petugas sigap," ujar Sumirat.

Mengenai jumlah sabu yang dibawa si kurir, Sumirat mengatakan, berdasar catatan BNN, beratnya memang variatif dalam sekali pengiriman. "Beberapa waktu lalu kita gagalkan 45 kilogram sabu-sabu di Cengkareng, dibawa dua warga Malaysia," imbuhnya.

JAKARTA - Penjelasan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dibekuknya kurir narkoba berinisial W (41) yang membawa 10,3 kilogram sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News