BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya memaksa Raffi Ahmad untuk mengganti pengacara agar presenter tersebut bisa dibebaskan.
"Itu hak penuh mereka, hak keluarga dari Raffi. Kami tidak pernah meminta siapapun, termasuk Raffi untuk mengganti pengacara," kat Benny Mamoto kepada JPNN di Jakarta.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut dikemukakan Benny menanggapi rumor yang beredar bahwa Raffi Ahmad harus mengganti pengacaranya Hotma Sitompul agar bisa bebas dari kasus yang menjeratnya. Menurut rumor tersebut, Raffi disiapkan pengacara yang sudah menjadi koneksi dari pihak BNN.
"Tidak ada itu. Itu kan hak Raffi," tambah Benny lagi.
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate