BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB

BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya memaksa Raffi Ahmad untuk mengganti pengacara agar presenter tersebut bisa dibebaskan.
"Itu hak penuh mereka, hak keluarga dari Raffi. Kami tidak pernah meminta siapapun, termasuk Raffi untuk mengganti pengacara," kat Benny Mamoto kepada JPNN di Jakarta.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut dikemukakan Benny menanggapi rumor yang beredar bahwa Raffi Ahmad harus mengganti pengacaranya Hotma Sitompul agar bisa bebas dari kasus yang menjeratnya. Menurut rumor tersebut, Raffi disiapkan pengacara yang sudah menjadi koneksi dari pihak BNN.
"Tidak ada itu. Itu kan hak Raffi," tambah Benny lagi.
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK