BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB

BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya memaksa Raffi Ahmad untuk mengganti pengacara agar presenter tersebut bisa dibebaskan.
"Itu hak penuh mereka, hak keluarga dari Raffi. Kami tidak pernah meminta siapapun, termasuk Raffi untuk mengganti pengacara," kat Benny Mamoto kepada JPNN di Jakarta.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut dikemukakan Benny menanggapi rumor yang beredar bahwa Raffi Ahmad harus mengganti pengacaranya Hotma Sitompul agar bisa bebas dari kasus yang menjeratnya. Menurut rumor tersebut, Raffi disiapkan pengacara yang sudah menjadi koneksi dari pihak BNN.
"Tidak ada itu. Itu kan hak Raffi," tambah Benny lagi.
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus