BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB
Benny menegaskan, dalam kasus Raffi Ahmad ini murni penegakan hukum dan bukan ada upaya untuk pengalihan kasus lain. "Ini murni kasus, tidak ada sama sekali untuk tujuan kepentingan oknum-oknum tertentu. Kepikiran pun tidak ke situ," tutup Benny. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate