BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB

BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Benny menegaskan, dalam kasus Raffi Ahmad ini murni penegakan hukum dan bukan ada upaya untuk pengalihan kasus lain. "Ini murni kasus, tidak ada sama sekali untuk tujuan kepentingan oknum-oknum tertentu. Kepikiran pun tidak ke situ," tutup Benny. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana