BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara

BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara
Benny menegaskan, dalam kasus Raffi Ahmad ini murni penegakan hukum dan bukan ada upaya untuk pengalihan kasus lain. "Ini murni kasus, tidak ada sama sekali untuk tujuan kepentingan oknum-oknum tertentu. Kepikiran pun tidak ke situ," tutup Benny. (ian/jpnn)

JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News