BNN Bantah Tudingan Konspirasi Kasus Raffi
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Beny Mamoto mengatakan, apa yang dilakukan BNN sudah sesuai jalur hukum.
Baca Juga:
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada intervensi dalam kasus ini," tegas Beny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Dikatakannya pihaknya turut prihatin terkait kasus yang menimpa Raffi. Apalagi sangat disayangkan, Raffi merupakan publik figur bagi generasi muda Indonesia, tapi ikut terjerat kasus Narkoba.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono