BNN Bantah Tudingan Konspirasi Kasus Raffi
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Beny Mamoto mengatakan, apa yang dilakukan BNN sudah sesuai jalur hukum.
Baca Juga:
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada intervensi dalam kasus ini," tegas Beny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Dikatakannya pihaknya turut prihatin terkait kasus yang menimpa Raffi. Apalagi sangat disayangkan, Raffi merupakan publik figur bagi generasi muda Indonesia, tapi ikut terjerat kasus Narkoba.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku