BNN: Barang di Ruang Kerja Akil Positif Narkoba
Minggu, 06 Oktober 2013 – 16:15 WIB

BNN: Barang di Ruang Kerja Akil Positif Narkoba
JAKARTA - Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang dicuragai sebagai narkoba di ruang kerja Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar sudah dikirim ke MK. Dia menjelaskan, dari hasil laboratorium ada tiga linting ganja belum dikonsumsi dan satu yang sudah dikonsumsi.
"Itu positif ganja atau narkoba golongan satu. Sesuai UU Narkotika tahun 2009, dilarang penggunaanya di Indonesia," kata Sumirat dalam jumpa pers, di Kantor KPK didampingi Juru Bicara KPK, Johan Budi, usai BNN mengambil sampel urine Akil.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dua pil hijau dan ungu yang juga dites di laboratorium juga positif. "Lalu dua pil hijau dan ungu positif mengandung methapitamine. Sesuai UU tahun 2009 juga dilarang di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan, hari ini BNN mengambil sampel urine Akil. Selain urin, diambil juga rambut Akil untuk diperiksa. "Jadi tunggu 14 jam baru diperiksa. Alatnya harus distabilkan 14 jam," ujar Sumirat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang dicuragai sebagai narkoba di ruang kerja Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?