BNN: Barang di Ruang Kerja Akil Positif Narkoba

BNN: Barang di Ruang Kerja Akil Positif Narkoba
BNN: Barang di Ruang Kerja Akil Positif Narkoba

JAKARTA - Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang dicuragai sebagai narkoba di ruang kerja Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar sudah dikirim ke MK. Dia menjelaskan, dari hasil laboratorium ada tiga linting ganja belum dikonsumsi dan satu yang sudah dikonsumsi.

"Itu positif ganja atau narkoba golongan satu.  Sesuai UU Narkotika tahun 2009, dilarang penggunaanya di Indonesia," kata Sumirat dalam jumpa pers, di Kantor KPK didampingi Juru Bicara KPK, Johan Budi, usai BNN mengambil sampel urine Akil.

Ia menambahkan, dua pil hijau dan ungu yang juga dites di laboratorium juga positif. "Lalu dua pil hijau dan ungu positif mengandung methapitamine. Sesuai UU tahun 2009 juga dilarang di Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, hari ini BNN mengambil sampel urine Akil. Selain urin, diambil juga rambut Akil untuk diperiksa. "Jadi tunggu 14 jam baru diperiksa. Alatnya harus distabilkan 14 jam," ujar Sumirat. (boy/jpnn)

JAKARTA - Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang dicuragai sebagai narkoba di ruang kerja Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News