BNN Bekuk 5 Kurir Narkoba Jaringan Napi

BNN Bekuk 5 Kurir Narkoba Jaringan Napi
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil membekuk lima orang kurir narkoba yang diduga dikendalikan oleh dua narapidana yang ditahan di LP Kerobokan, Denpasar Bali, AR alias Riyadi dan narapidana berinisial R. Kurir ini mengaku memiliki bos yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara dengan menggunakan jasa mereka.

Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto menuturkan, lima orang ini memiliki tugas yang berbeda. Mereka berada di bawah kendali dua orang.

Narapidana AR alias Riyadi memiliki kurir yang bernama DS. DS ini bertugas mengambil barang dari bandar di Jakarta, biasanya barang itu dititip di sebuah tempat atas nama DS. "Kemudian DS membawanya ke Bali via bus agar tak dicurigai. Sesampainya di Bali, barang tersebut diberikan pada kurir berinisial Y alias Yov. Yov ini anak buahnya narapidana R yang membeli barang pada Riyadi di LP," jelas Benny Mamoto.

Dari Yov kemudian dibagikan pada kurir lain, yang sudah diamankan oleh BNN, masing-masing, M alias Mau, N alias Najib dan R alias Riva, ketiganya berusia di bawah 20 tahun.

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil membekuk lima orang kurir narkoba yang diduga dikendalikan oleh dua narapidana yang ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News