BNN Bekuk Anggota Sindikat Sabu Malaysia
Rabu, 08 Februari 2012 – 19:53 WIB

Para tersangka pengedar narkoba yang diduga bagian dari sindikat perdagangan narkoba internasional di BNN, Jakarta, Rabu (8/2). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA - Indonesia semakin menarik bagi jaringan sindikat pengedar narkoba level internasional. Awal bulan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap lima tersangka yang diduga anggota jaringan narkoba lintas negara. Ketika barang tersebut masuk ke dalam negeri sebagian besar didistribusikan oleh jaringan lain dari India dan kelompok Malaysia tersebut. Lima tersangka yang ditangkap ini berinisial A, NY, AN, IS dan WN yang disebut anggota jaringan ini. ‘’Ini memang larinya ke jaringan India,’’ jelasnya.
"Dari tersangka kami menyita barang bukti sebanyak 12 kilogram narkoba jenis shabu senilai Rp 24 miliar,’’ ujar Direktur Pemberantasan dan Pengejaran BNN, Brigjen (Pol) Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (8/2).
Benny menyebut jaringan ini merupaan sindikat pemasok sabu yang berpusat di Malaysia. Barang haram ini diduga berasal dari Iran dan ditampung di Malaysia sebelum masuk ke Indonesia. ‘’Masuk melalui Medan ke Jakarta melalui jalan darat,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia semakin menarik bagi jaringan sindikat pengedar narkoba level internasional. Awal bulan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi