BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta

BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia, kemudian dipindahkan (ship to ship) di tengah perbatasan laut dengan Indonesia. Setelah serah terima, barang haram itu dibawa menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ke wilayah Aceh.

"Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, atas nama Ramli," kata Arman kepada JPNN, Selasa (15/1) lalu.(boy/jpnn)


BNN menangkap satu tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus penyelundupan 72 bungkus narkoba berisi sabu dan ekstasi yang dikendalikan napi LP Tanjung Gusta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News