BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta
Kamis, 24 Januari 2019 – 13:51 WIB
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia, kemudian dipindahkan (ship to ship) di tengah perbatasan laut dengan Indonesia. Setelah serah terima, barang haram itu dibawa menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ke wilayah Aceh.
"Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, atas nama Ramli," kata Arman kepada JPNN, Selasa (15/1) lalu.(boy/jpnn)
BNN menangkap satu tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus penyelundupan 72 bungkus narkoba berisi sabu dan ekstasi yang dikendalikan napi LP Tanjung Gusta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga