BNN Bekuk Antek Gembong Narkoba Lapas Tanjung Gusta
Kamis, 24 Januari 2019 – 13:51 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia, kemudian dipindahkan (ship to ship) di tengah perbatasan laut dengan Indonesia. Setelah serah terima, barang haram itu dibawa menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ke wilayah Aceh.
"Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, atas nama Ramli," kata Arman kepada JPNN, Selasa (15/1) lalu.(boy/jpnn)
BNN menangkap satu tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus penyelundupan 72 bungkus narkoba berisi sabu dan ekstasi yang dikendalikan napi LP Tanjung Gusta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi