BNN Bekuk Bandar Narkoba di Rutan Salemba
Kamis, 17 Maret 2011 – 07:54 WIB
JAKARTA -- Satu persatu bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara, ditangkap. Setelah Hartoni, bandar besar di Lapas Narkotika Nusakambangan, aparat kemarin (16/3) kembali menciduk seorang narapidana berinisial E yang menjadi bandar narkoba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan E merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan aparat Kanwil Hukum dan HAM DKI. "Dia diduga berperan mengendalikan pendistribusian narkota dari rutan (Salemba). Pelaku mengatur kepada siapa dan oleh siapa, narkoba dikirim," kata Sumirat saat dihubungi wartawan kemarin. Selain itu, kata Sumirat, E dicurigai melayani para pemesan narkoba dari balik jeruji penjara.
Baca Juga:
E sendiri kemarin digelandang keluar dari Rutan Salemba oleh beberapa petugas BNN pukul 15.32. E yang mengenakan kaos hijau terlihat pasrah setelah diamankan oleh petugas. Dia kini diamankan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan E, petugas mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi yang ditemukan di luar rutan.
Pada bagian lain, peredaran narkoba juga terjadi di Lapas II A Pemuda Tangerang, yang berlokasi di di TMP Taruna, Kota Tangerang. Petugas umumnya luput mengawasi masuknya narkoba melalui pengunjung saat jam besuk.
JAKARTA -- Satu persatu bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara, ditangkap. Setelah Hartoni, bandar besar di Lapas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal