BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba
Kamis, 30 Mei 2013 – 07:35 WIB
Tersangka B yang mengenakan baju tahanan biru dan penutup kepala saat diwawancarai mengatakan, ganja yang diedarkannya hanya dalam kompleks kampus tersebut. Dan mengatakan telah mengedarkan ganja selama tiga bulan. “Ganja ini (350 gram) biasanya habis dalam dua minggu. Keutungan didapat kurang lebih satu juga,” ungkap mahasiswa fakultas hukum angkatan 2007 ini.
Baca Juga:
Ia mengaku, telah menggunakan telah menggunakan ganja sejak 2008. “Saya juga pernah ditahan di Lapas Paledang Bogor selama sembilan bulan pada tahun 2010 karena kedapatan menggunakan ganja,” tuturnya sembari mengatakan, dirinya menjual ganja kepada 20 mahasiswa di unviersitas yang sama. “Orang-orang yang beli hanya itu-itu saja. Sekitar 20-an orang,” tambahnya.
Sementara itu, P mengatakan, dirinya mengedarkan sabu hanya di universitasnya. Dan telah mengedarkan selama enam bulan. “Saya mengedarkan sabu baru satu semester. Itu pun hanya kepada (mahasiswa) pelanggan tepat di kampus. Setiap gram saya mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta,” kelit mahasiswa jurusan fakultas teknik mesin ini.
Lanjut mahasiswa semester 14 ini, dirinya menggunakan sabu sejak 2010. “Jadi bandar karena dikenalin teman. Untuk yang membeli biasanya menggunakan sabu dan ganja,” tambahnya.
JAKARTA—Dunia pendidikan di Indonesia kembali dicoreng dengan ditangkapnya dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan