BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba

BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba
BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba
Tersangka B yang mengenakan baju tahanan biru dan penutup kepala saat diwawancarai mengatakan, ganja yang diedarkannya hanya dalam kompleks kampus tersebut. Dan mengatakan telah mengedarkan ganja selama tiga bulan. “Ganja ini (350 gram) biasanya habis dalam dua minggu. Keutungan didapat kurang lebih satu juga,” ungkap mahasiswa fakultas hukum angkatan 2007 ini.

Ia mengaku, telah menggunakan telah menggunakan ganja sejak 2008. “Saya juga pernah ditahan di Lapas Paledang Bogor selama sembilan bulan pada tahun 2010 karena kedapatan menggunakan ganja,” tuturnya sembari mengatakan, dirinya menjual ganja kepada 20 mahasiswa di unviersitas yang sama. “Orang-orang yang beli hanya itu-itu saja. Sekitar 20-an orang,” tambahnya.

Sementara itu, P mengatakan, dirinya mengedarkan sabu hanya di universitasnya. Dan telah mengedarkan selama enam bulan. “Saya mengedarkan sabu baru satu semester. Itu pun hanya kepada (mahasiswa) pelanggan tepat di kampus. Setiap gram saya mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta,” kelit mahasiswa jurusan fakultas teknik mesin ini.

Lanjut mahasiswa semester 14 ini, dirinya menggunakan sabu sejak 2010. “Jadi bandar karena dikenalin teman. Untuk yang membeli biasanya menggunakan sabu dan ganja,” tambahnya.

JAKARTA—Dunia pendidikan di Indonesia kembali dicoreng dengan ditangkapnya dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News