BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
jpnn.com, DEPOK - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
Penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda sekitar pukul 15.30 WIB di Jl. Baru Plenongan, RT 01 RW 19 Kel. Rangkapan Jaya, Kec.Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/3/2019).
“Ya, di TKP pertama ditangkap satu orang pria bernama Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari seperti dilansir Indopos hari ini.
Di TKP kedua, sambung Arman, sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok, ditangkap 1 orang pria Yusuf berperan sebagai pengendali. Dan ditemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.
Kronologisnya, kata Arman, berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Depok.
Dari hasil penyelidikan maka pada hari Sabtu (23/3/2019), tim BNN melakukan penangkapan terhadap Zaky sedang mengendarai motor membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam berisi 10 bungkus (berat -sekitar 10 kg).
“Pengembangan kasus tersebut kemudian ditangkap tersangka lain yakni Yusuf yang mengendalikan atau memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lain di warung milik Yusuf di TKP pertama.
Setelah dilakukan penggeledahan di warung itu diatas, ditemukan kembali narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” tegasnya.
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar