BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Senin, 25 Maret 2019 – 16:31 WIB
Menurut keterangan tersangka bahwa barang bukti narkoba itu berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
Barang bukti disita berupa narkotika 20 bungkus 20 kg sabu, non-narkotika kendaraan roda dua dan alat-alat komunikasi (hp).
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan. (ibl)
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru