BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Senin, 25 Maret 2019 – 16:31 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
Menurut keterangan tersangka bahwa barang bukti narkoba itu berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
Barang bukti disita berupa narkotika 20 bungkus 20 kg sabu, non-narkotika kendaraan roda dua dan alat-alat komunikasi (hp).
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan. (ibl)
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam