BNN Bekuk Mantan Anggota DPRD Inhil
Bawa 3 kg Sabu dari Tanjung Balai
Kamis, 24 April 2014 – 04:19 WIB
Saat ini, lanjut Sumirat, BNN masih melakukan terhadap kasus penangkapan di Tembilahan tersebut. Ditanya mengenai pelaku apakah memang berinisial HE (Herianto), yang juga mantan Anggota DPRD Inhil, Sumirat tidak menampiknya.
Baca Juga:
"Iya, pernah mondok terkait narkoba, pernah divonis juga. Inisialnya HE, umur 40-44 tahun. Informasi sementara seperti itu (mantan Anggota DPRD Inhil-red)," tandas Sumirat menutup pembicaraan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kali ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi