BNN Bekuk Mantan Anggota DPRD Inhil

Bawa 3 kg Sabu dari Tanjung Balai

BNN Bekuk Mantan Anggota DPRD Inhil
BNN Bekuk Mantan Anggota DPRD Inhil

Saat ini, lanjut Sumirat, BNN masih melakukan terhadap kasus penangkapan di Tembilahan tersebut. Ditanya mengenai pelaku apakah memang berinisial HE (Herianto), yang juga mantan Anggota DPRD Inhil, Sumirat tidak menampiknya.

"Iya, pernah mondok terkait narkoba, pernah divonis juga. Inisialnya HE, umur 40-44 tahun. Informasi sementara seperti itu (mantan Anggota DPRD Inhil-red)," tandas Sumirat menutup pembicaraan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kali ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News