BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya menemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram saat menggerebek seseorang berinisial AP di sebuah indekos di Palembang. "Sabu-sabu ini dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh lalu ke Medan, dari Medan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat," kata dia, Minggu (11/6).
Arman menjelaskan, mulanya barang haram itu disimpan oleh AP yang kini menjadi tersangka. Ternyata, AP hanya menyimpan sabu-sabu dari Malaysia itu.
Dari pengembangan BNN terungkap pemesan sabu-sabu yang disimpan AP. "Yang memesan adalah RIS, dia wanita yang juga ada di Palembang," kata Arman.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, kini keempat orang hasil tangkapan di Palembang telah diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. "Sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku," sambung dia.(elf/JPG)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia