BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya menemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram saat menggerebek seseorang berinisial AP di sebuah indekos di Palembang. "Sabu-sabu ini dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh lalu ke Medan, dari Medan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat," kata dia, Minggu (11/6).
Arman menjelaskan, mulanya barang haram itu disimpan oleh AP yang kini menjadi tersangka. Ternyata, AP hanya menyimpan sabu-sabu dari Malaysia itu.
Dari pengembangan BNN terungkap pemesan sabu-sabu yang disimpan AP. "Yang memesan adalah RIS, dia wanita yang juga ada di Palembang," kata Arman.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, kini keempat orang hasil tangkapan di Palembang telah diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. "Sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku," sambung dia.(elf/JPG)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas