BNN Bekuk Pemasok Narkoba ke Oknum Kostrad di Panti Pijat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Jakarta Utara meringkus tiga bandar narkoba berinisial A (26), D (29), dan S (32). Ketiga bandar itu ditangkap saat sedang pijat di Tematik Hotel Karaoke dan SPA, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (11/3) lalu.
Kepala BNND Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelisari mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di perumahan TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Karenanya BBND Jakut juga melibatkan intel Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) .
Menurut Yuanita, dari penangkapan itu BNND Jakut menyita banyak barang bukti. “Ada 21 butir ekstasi, uang tunai Rp 8 juta, lima paket narkoba jenis KEY, lima butir happy five, tiga buah handphone, kartu ATM dan kartu room," katanya di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Senin (14/3).
Ia menjelaskan, pelaku menjual ekstasi dan sabu-sabu dalam satu paket. Untuk setiap paket berisi dua jenis barang haram itu dijual ke pembeli dengan harga antara Rp 450 ribu hingga Rp 750 ribu.
Menurut Yuanita, ternyata rata-rata pembelinya adalah adalah anggota TNI. "Sebagian besar dari oknum anggota Kostrad," bebernya.
Sebelumnya diketahui, TNI AD bekerja sama dengan BNN gencar membasmi penggunaan narkoba di kalangan tentara. Sejauh ini sudah puluhan anggota TNI dengan berbagai pangkat berhasil diringkus dan akan diberikan sanksi.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang