BNN Bekuk Pemasok Narkoba ke Oknum Kostrad di Panti Pijat

BNN Bekuk Pemasok Narkoba ke Oknum Kostrad di Panti Pijat
Foto/ilustrasi: Ailinstock

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Jakarta Utara meringkus tiga bandar narkoba berinisial A (26), D (29), dan S (32). Ketiga bandar itu ditangkap saat sedang pijat di Tematik Hotel Karaoke dan SPA, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (11/3) lalu.

Kepala BNND Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelisari  mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di perumahan TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Karenanya BBND Jakut juga melibatkan intel Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) .

Menurut Yuanita, dari penangkapan itu BNND Jakut menyita banyak barang bukti. “Ada 21 butir ekstasi, uang tunai Rp 8 juta, lima paket narkoba jenis KEY, lima butir happy five, tiga buah handphone, kartu ATM dan kartu room," ‎katanya di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Senin (14/3).

Ia menjelaskan, pelaku menjual ekstasi dan sabu-sabu dalam satu paket. Untuk setiap paket berisi dua jenis barang haram itu dijual ke pembeli dengan harga antara Rp 450 ribu hingga Rp 750 ribu.

Menurut Yuanita, ternyata rata-rata pembelinya adalah adalah anggota TNI. "Sebagian besar dari oknum anggota Kostrad," bebernya.

Sebelumnya diketahui, TNI AD bekerja sama dengan BNN gencar membasmi penggunaan narkoba di kalangan tentara. Sejauh ini sudah puluhan anggota TNI ‎dengan berbagai pangkat berhasil diringkus dan akan diberikan sanksi.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News