BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia

BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia
Tersangka EH dan IS di gedung BNN. FOTO: Kusdharmandi/ JPNN
Sumirat mengaku penangkapan IS dan EH berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti BNN bersama intelijen.

Pada Sabtu 13 April 2013, kata dia, BNN melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap EH dan IS.

Mereka masuk ke Malaysia lewat perbatasaan Entikong. IS dan EH membawa RM 770.000 atau  kurang lebih Rp 2,3 miliar. Uang ini untuk bertransaksi narkoba di Malaysia.

Atas perintah AC di Malaysia, IS dan EH meletakkan uang tersebut pada suatu tempat.

Setelah itu IS dan EH diperintahkan jalan-jalan di Malaysia sampai mendapat perintah lebih lanjut. Setelah jalan-jalan mereka di telepon AC  mengambil narkoba yang ditempatkan dimana uang itu disimpan sebelumnya.

JAKARTA – Penyelundupan narkotika dan obat terlarang dari Malaysia ke Kalimantan Barat (Indonesia) melalui jalur perbatasan memang tak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News