BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia
Kamis, 18 Juli 2013 – 11:30 WIB
Sumirat mengaku penangkapan IS dan EH berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti BNN bersama intelijen.
Pada Sabtu 13 April 2013, kata dia, BNN melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap EH dan IS.
Mereka masuk ke Malaysia lewat perbatasaan Entikong. IS dan EH membawa RM 770.000 atau kurang lebih Rp 2,3 miliar. Uang ini untuk bertransaksi narkoba di Malaysia.
Atas perintah AC di Malaysia, IS dan EH meletakkan uang tersebut pada suatu tempat.
Setelah itu IS dan EH diperintahkan jalan-jalan di Malaysia sampai mendapat perintah lebih lanjut. Setelah jalan-jalan mereka di telepon AC mengambil narkoba yang ditempatkan dimana uang itu disimpan sebelumnya.
JAKARTA – Penyelundupan narkotika dan obat terlarang dari Malaysia ke Kalimantan Barat (Indonesia) melalui jalur perbatasan memang tak ada
BERITA TERKAIT
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus