BNN Bekuk Suruhan Legislator Penjahat Narkoba
Rabu, 22 Agustus 2018 – 17:43 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
“Tidak usah dites, pasti positif karena setiap hari saya menggunakan sabu terutama jika melaut,” tutur Arman menirukan ucapan Daus.
Selanjutnya BNN langsung menerbangkan Daus ke Medan, Sumatera Utara. Dari pemeriksaan sementara, Daus mengaku sudah empat kali mengantar sabu-sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta.
Arman menegaskan, pengakuan Daus menguatkan peran Ibrahim Hongkong. "Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkon bukan hanya satu atau dua kali melakukan hal yang sama," tuntas Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir transaksi narkoba bernama Firdaus alias Daus yang baru saja tiba di Bandara Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan