BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:22 WIB

BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia dengan kurir seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisal R alias W di terminal kedatangan E Bandara Soekarno- Hatta, Tanggerang, 4 Mei 2013. “Dari hasil pemeriksaan, saat akan pulang (ke Indonesia) tersangka mendapat titipan koper warna hitam oleh sepupunya M yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia yang berisi sabu itu. Dan ia (R alias W) mengaku tidak mengetahui bahwa isi koper tersebut adalah narkotika,” beber Benny sembari mengatakan tersangka M saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“R alias W tercatat sebagai penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Ia mengatakan, tersangka bekerja sebagai buruh bangunan sejak delapan bulan lalu di Negeri Jiran Malaysia. Pria yang hanya mengenyam pendidikan di bangku SD ini diamankan petugas saat transit di Jakarta karena membawa 2.122,7 gram sabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi