BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:22 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia dengan kurir seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisal R alias W di terminal kedatangan E Bandara Soekarno- Hatta, Tanggerang, 4 Mei 2013. “Dari hasil pemeriksaan, saat akan pulang (ke Indonesia) tersangka mendapat titipan koper warna hitam oleh sepupunya M yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia yang berisi sabu itu. Dan ia (R alias W) mengaku tidak mengetahui bahwa isi koper tersebut adalah narkotika,” beber Benny sembari mengatakan tersangka M saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“R alias W tercatat sebagai penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Ia mengatakan, tersangka bekerja sebagai buruh bangunan sejak delapan bulan lalu di Negeri Jiran Malaysia. Pria yang hanya mengenyam pendidikan di bangku SD ini diamankan petugas saat transit di Jakarta karena membawa 2.122,7 gram sabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku