BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:22 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia dengan kurir seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisal R alias W di terminal kedatangan E Bandara Soekarno- Hatta, Tanggerang, 4 Mei 2013. “Dari hasil pemeriksaan, saat akan pulang (ke Indonesia) tersangka mendapat titipan koper warna hitam oleh sepupunya M yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia yang berisi sabu itu. Dan ia (R alias W) mengaku tidak mengetahui bahwa isi koper tersebut adalah narkotika,” beber Benny sembari mengatakan tersangka M saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“R alias W tercatat sebagai penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Ia mengatakan, tersangka bekerja sebagai buruh bangunan sejak delapan bulan lalu di Negeri Jiran Malaysia. Pria yang hanya mengenyam pendidikan di bangku SD ini diamankan petugas saat transit di Jakarta karena membawa 2.122,7 gram sabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground