BNN Bekuk TKI Kurir Sabu

BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
BNN Bekuk TKI Kurir Sabu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia dengan kurir seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisal R alias W di terminal kedatangan E Bandara Soekarno- Hatta, Tanggerang, 4 Mei 2013.

“R alias W tercatat sebagai penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/5).

Ia mengatakan, tersangka bekerja sebagai buruh bangunan sejak delapan bulan lalu di Negeri Jiran Malaysia. Pria yang hanya mengenyam pendidikan di bangku SD ini diamankan petugas saat transit di Jakarta karena membawa 2.122,7 gram sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, saat akan pulang (ke Indonesia) tersangka mendapat titipan koper warna hitam oleh sepupunya M yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia yang berisi sabu itu. Dan ia (R alias W) mengaku tidak mengetahui bahwa isi koper tersebut adalah narkotika,” beber Benny sembari mengatakan tersangka M saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan sabu golongan satu ke Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News