BNN Belum Tentukan Status Bupati Bengkulu Selatan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan Bupati Bengkulu Darwin Mahmud sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Padahal, petuga sudah jelas menemukan pil ekstasi di laci kerja sang bupati saat penggeledahan oleh BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5) kemarin.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine Bupati Darwin. "Nanti hasil tes urinenya keluar beberapa saat lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan apakah dia layak menjadi tersangka atau tidak," ujar dia di markas BNN, Rabu (11/5).
Arman mengaku, saat ini status Darwin masih terperiksa. Jika hasil labotorium Darwin dinyatakan positif narkoba, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami periksa dulu di Bengkulu. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bengkulu Selatan dan BNNP Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Darwin Mahmud. Dalam laci ruang kerja Darwin, petugas berhasil menyita ekstasi. Bahkan dikabarkan, petugas juga menyita sabu-sabu pada kesempatan itu. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya