BNN Belum Tentukan Status Bupati Bengkulu Selatan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan Bupati Bengkulu Darwin Mahmud sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Padahal, petuga sudah jelas menemukan pil ekstasi di laci kerja sang bupati saat penggeledahan oleh BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5) kemarin.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine Bupati Darwin. "Nanti hasil tes urinenya keluar beberapa saat lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan apakah dia layak menjadi tersangka atau tidak," ujar dia di markas BNN, Rabu (11/5).
Arman mengaku, saat ini status Darwin masih terperiksa. Jika hasil labotorium Darwin dinyatakan positif narkoba, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami periksa dulu di Bengkulu. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bengkulu Selatan dan BNNP Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Darwin Mahmud. Dalam laci ruang kerja Darwin, petugas berhasil menyita ekstasi. Bahkan dikabarkan, petugas juga menyita sabu-sabu pada kesempatan itu. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya