BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja
Kamis, 07 Maret 2024 – 08:09 WIB
Dari hasil penyelidikan di lapangan, BNN bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) lalu melakukan monitoring lahan tanaman ganja di Aceh Besar.
"Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja di Aceh Besar ini," katanya.
Dalam penyelidikan kasus itu juga ditemukan adanya gudang penyimpan ganja kering di Indrapuri yang diduga milik tersangka RZ.
"Tersangka RZ adalah pemilik gudang. Akan tetapi, kami masih kembangkan pelaku ini dan kami selidiki siapa pemilik dan siapa yang menanam ganja ini," ujar Ruddi.(ant/jpnn.com)
Brigjen Ruddi Setiawan menyebut tim BNN masih mengusut siapa pemilik ladang ganja seluas 4 hektare di Aceh Besar. Pelaku siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar