BNN Berikan Penghargaan P4GN kepada Pj Gubernur dan Kapolda Riau

BNN Berikan Penghargaan P4GN kepada Pj Gubernur dan Kapolda Riau
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada PJ Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, RIAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada PJ Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Penghargaan itu diberikan atas peran serta dalam mendukung pemberantasan narkoba.

"Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom seusai memberikan penghargaan di SKA Convention and Exhibition Center, Kamis (27/6).

Marthinus menilai ketegasan dua pihak itu dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Antinarkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

Kemudian pembentukan Desa Bersinar di sepuluh Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.

"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba," kata Marthinus.

Marthinus menegaskan dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menjauh dari barang haram tersebut.

"Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus.

Di tempat yang sama, Haryanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terutama dengan mengembangkan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

Piagam ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News