BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
Selasa, 03 Juli 2012 – 10:42 WIB

BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
“Untuk sementara, kita periksa 28 petugas lapas dari 41 orang. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke instansi mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, merekalah yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Sugeng berharap, agar lembaga permasyarakat bersih dari peredaran narkotika. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Lukardono yang hadir bersama BNN Kalbar dan juga ikut dalam tes urin, mengatakan, dirinya sangat mendukung tes urin yang dilakukan BNNP. Karena menurutnya aparat penegak hukum harus terbebas dari narkoba demi penegakan hukum di Indonesia.
Sepanjang Januari- 14 Mei 2012, ada dua pegawai dari jajaran Kemenkumham Kalbar terindikasi mengonsumsi narkoba. Mereka terbukti setelah pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Kalbar beberapa waktu lalu. “Dua orang tersebut kita tindak lanjuti dengan meminta bantuan BNNP Kalbar melakukan rehabilitasi,” paparnya.
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat kembali melakukan tes urine di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Senin (2/7). Kegiatan
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow