BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak
Selasa, 03 Juli 2012 – 10:42 WIB
Sosialisasi serta tes urine sudah dilakukan, agar jajaran Kemnkumham Kalbar terlepas dari pengguna, maupun jaringan peredaran gelap narkoba. Ia berharap, aparat kepolisian memproses oknum tersebut sesuai prosedur undang–undang narkotika.
Kepada seluruh jajaran petugas di bawah wewenang Kemenkumham Kalbar, harus tunduk terhadap aturan tersebut. Tertangkapnya sipir Lapas Kelas II B Ketapang patut dijadikan contoh untuk berbenah. “Saya minta hal ini tidak terulang kembali. Karena, pihak kita telah berjanji untuk tidak kenal dengan narkoba. Mari kita perangi bersama,” pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat kembali melakukan tes urine di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Senin (2/7). Kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong