BNN Bidik Tersangka Lain di Kasus Diskotek MGI Club
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan kasus pengerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG Club International.
Bahkan, saat ini pihak BNN masih membidik tersangka lain dalam kasus tersebut. Pasalnya, dari lima tersangka masih ada tersangka lain yang belum tertangkap.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan, kemungkinan ada tersangka lain yang bukan berasal dari orang dalam Diskotek MG.
Namun, semua itu hingga kini masih dalam pengembangan.
"Ada kemungkinan (tersangka) bukan orang-orang di dalam saja. Dari luar itu barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan masuk itu bisa saja jadi tersangka (pengirim),” kata dia, Selasa (19/12).
Dia menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan keterangan dari sepuluh karyawan Diskotek MG. Hal itu untuk mengetahui jumlah anggota member di diskotek tersebut.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," ucap dia. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan kasus pengerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG Club International.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar