BNN Bidik Tersangka Lain di Kasus Diskotek MGI Club
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan kasus pengerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG Club International.
Bahkan, saat ini pihak BNN masih membidik tersangka lain dalam kasus tersebut. Pasalnya, dari lima tersangka masih ada tersangka lain yang belum tertangkap.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan, kemungkinan ada tersangka lain yang bukan berasal dari orang dalam Diskotek MG.
Namun, semua itu hingga kini masih dalam pengembangan.
"Ada kemungkinan (tersangka) bukan orang-orang di dalam saja. Dari luar itu barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan masuk itu bisa saja jadi tersangka (pengirim),” kata dia, Selasa (19/12).
Dia menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan keterangan dari sepuluh karyawan Diskotek MG. Hal itu untuk mengetahui jumlah anggota member di diskotek tersebut.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," ucap dia. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan kasus pengerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG Club International.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung