BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Salah Satu kasus yang menarik ialah peredaran narkotika berskala internasional melalui jasa ekspedisi.
"Dari kelima kasus itu lima tersangka kami amankan dan hari ini barang bukti narkotika disita langsung dimusnahkan," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Sabaruddin Ginting pada awak media di halaman parkir gedung BNN RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Sabaruddin mengungkapkan, barang bukti narkotika disita berupa 1.253,30 gram sabu-sabu, 10.472 gram ganja, 67 pil ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA.
Barang haram itu merupakan hasil dari pengungkapan lima kasus narkotika dengan melibatkan lima orang tersangka dan dua tersangka lainnya.
"Sejumlah barang bukti itu dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan guna kepentingan uji laboratorium. Ini pemusnahan ke-5 di Tahun 2024," lanjutnya.
Dia menjelaskan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat, BNN menindak lanjuti dan mengamankan sebuah paket berisi 1.059 gram sabu berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii.
Paket berisi narkotika itu dikirim oleh Regaio Gift Shop ditujukan kepada Saber Ahmad beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati