BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
Sementara, kasus kelima, dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi Medan-Jakarta.
Petugas BNN bekerjasama dengan BC kanwil Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan lebih lanjut, melakukan penangkapan terhadap pria berinisial Za alias Ucok alias Ziro yang berada di Bali, Sabtu (27/4).
"Dari tangan tersangka disita 201,30 gram sabu-sabu dan 70 pil ekstasi siap edar, disimpan dalam tas di sebuah penginapan di Daerah Pemecutan, Denpasar, Bali".
Berdasar keterangan tersangka, sambungnya, barang bukti narkotika itu didapat dan dibawa dari Banyuwangi, Jawa Timur, atas perintah seorang pria berinisial Bo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Atas pemusnahan seluruh barang bukti narkotika dari lima kasus itu, BNN RI telah menyelamatkan 7.811 jiwa dari ancaman penyalahunaan narkotika," pungkas Sabaruddin.(mcr8/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati