BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Medan
jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba internasional dan menyita barang bukti seberat 50 Kg sabu-sabu.
Sebanyak tujuh anggota sindikat juga berhasil diringkus di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (5/10).
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan BNN dan BNNP Sumtera Utara masing-masing Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein dan Zainal.
“Tujuh tersangka sudah kita amankan dalam pengerebekan narkoba di Medan. Diduga mereka ini jaringan narkoba internasional,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Arman Depari Sabtu (6/10/2018).
Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba. Tim mencurigai dan mengikuti mobil yang diduga membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga telah diintai petugas.
Mobil yang dikendarai pelaku tidak berhenti, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.
“Kita intai mobil yang membawa narkotika, namun pengintaian petugas diketahui. Pelaku kabur dengan mobil di kendarainya. Akan tetapi, berhasil di tangkap,” jelas Arman.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba internasional dan menyita barang bukti seberat 50 Kg sabu-sabu.
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- 507 Guru Honorer Harus Masuk Prioritas PPPK 2023, Alasannya Jelas
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi