BNN Bongkar Peredaran Metkatinona di Medan
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:59 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis Metkatinona di Medan, Sumatra Utara, Selasa (5/3) lalu. Lembaga antinarkoba yang dipimpin Anang Iskandar itu menangkap pengedar bernama Agustinus, 23 dan menyita Metkatinona seberat 28 gram dan sabu dalam bentuk paket yang siap diedarkan. Selain mengamankan barang haram dari tangan Agustinus, petugas juga mengamankan 16.679 butir ekstasi, 102,2 gram sabu, dan 30,5 gram serbuk hijau yang mengandung MDMA. "Di kediaman AP ditemukan berbagai macam narkotika, teman-temannya ini berencana menginap di rumah kontrakan itu. Tidak lama petugas mengamankan mereka," tambah Sumirat.
Dan dari hasil pengembangan kasus, petugas BNN meringkus tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad, 31; Suhardi,39; dan Syahrial, 33. Tiga tersangka ini diringkus di kontrakan di Jalan Air Bersih, Medan, Sumatra Utara.
"Ini kasus metkatinona pertama yang kita ungkap, tidak hanya itu dari tangan pelaku AP, petugas juga berhasil menemukan sabu di dalam plastik yang masing-masing 5 sampai 10 gram per plastik," tutur Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis Metkatinona di Medan, Sumatra Utara, Selasa (5/3) lalu. Lembaga
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih