BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi

BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan jaringan Aceh-Medan.

Dalam kasus tersebut, total ada empat tersangka dan salah satunya adalah narapidana pada sebuah lapas di Palembang.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 12 hingga 15 Agustus lalu.

“Ini adalah hasil kerja sama BNN dengan BNNP Sumatera Utara,” kata Arman dalam keterangannya, Senin (17/8).

Adapun lokasi pengungkapan berada di seberang Masjid Al-Munawarah, Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih, Batubara, Sumut.

“Total ada empat tersangka, pertama Mnr, Mhd, Isw, dan Shr yang merupakan napi di Palembang yang berperan sebagai pengendali jaringan ini,” sambung Arman.

Adapun kronologi pengungkapan berawal saat BNN mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di wilayah Medan dengan jaringan Aceh-Medan.

Kemudian, dari hasil penyelidikan tim menemukan sebuah truk yang diduga sebagai pembawa narkoba jenis sabu-sabu, dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Medan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNNP membongkar sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News