BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan jaringan Aceh-Medan.
Dalam kasus tersebut, total ada empat tersangka dan salah satunya adalah narapidana pada sebuah lapas di Palembang.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 12 hingga 15 Agustus lalu.
“Ini adalah hasil kerja sama BNN dengan BNNP Sumatera Utara,” kata Arman dalam keterangannya, Senin (17/8).
Adapun lokasi pengungkapan berada di seberang Masjid Al-Munawarah, Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih, Batubara, Sumut.
“Total ada empat tersangka, pertama Mnr, Mhd, Isw, dan Shr yang merupakan napi di Palembang yang berperan sebagai pengendali jaringan ini,” sambung Arman.
Adapun kronologi pengungkapan berawal saat BNN mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di wilayah Medan dengan jaringan Aceh-Medan.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tim menemukan sebuah truk yang diduga sebagai pembawa narkoba jenis sabu-sabu, dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Medan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNNP membongkar sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Medan.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget