BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi
Usai melakukan perbaikan, truk itu keluar bengkel menuju ke arah Tebing Tinggi, setelah pintu keluar tol, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Batubara, Sumut, petugas memberhentikan truk dengan nomor polisi BL 8853 tersebut.
“Kami mengamankan dua lelaki di dalam truk itu dan langsung melakukan penggeledahan. Di dalam bak ditemukan 47 bungkus yang diduga sabu-sabu isinya,” urai Arman.
Dia menambahkan, setelah ditimbang, sabu-sabu yang mereka sita seberat 49,8 kilogram.
Rencananya, barang haram itu dikirim ke Medan dan diterima oleh Isw.
Peredaran itu dikendalikan Shr dari dalam lapas dengan kurir Mnr dan Mhd.
“Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tandas Arman. (cuy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNNP membongkar sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Medan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar