BNN Bongkar Sindikat Malaysia-Aceh

BNN Bongkar Sindikat Malaysia-Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus seberat 40 kilogram," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Selain itu, kata Buwas, petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 15 unit telepon seluler dan lima kartu identitas pelaku.

Sebelumnya, BNN membongkar penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat 6 Agustus 2017.

Petugas menangkap R (24) selaku kurir di Dusun Belatik, Desa Lasabela, Bengkayang sekitar pukul 13.45 saat dalam perjalanan menuju Kota Pontianak.Dari tangan R, petugas menyita sabu seberat 17,54 kilogram.

Pada saat bersamaan tim BNN yang lain juga bergerak. Tim berhasil melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05, Kelurahan Sebayok, Bengkayang. Mereka yang ditangkap adalah AL (19) kurir sekaligus checker, Luh alias Ape, warga Malaysia yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier, serta CKH alias Ahoe, asal Malaysia yang bertindak sebagai supplier.

Buwas menambahkan, saat diinterogasi di lapangan, CKH berupaya menyuap anak buahnya. "CKH ini berusaha menyuap dengan uang Rp 10 miliar. Tetapi, iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota," kata jenderal bintang tiga ini.

Menurut Buwas, petugas terus melakukan pengembangan. Nah, pada saat melakukan pengembangan itulah, CKH bersama Luh berusaha melarikan diri.

Petugas yang tidak mau kehilangan pelaku melakukan tindakan keras setelah peringatan tak diindahkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkotika asal Malaysia di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News