BNN Bongkar Sindikat Malaysia-Aceh
"Mereka melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Buwas. Dalam perjalanan ke rumah sakit, kata Buwas, keduanya meninggal dunia.
Selain itu, Buwas menambahkan, petugas kemudian melakukan penangkapan MY, pengendali kurir, dan DZ (petugas gudang) di depan Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak. Petugas juga meringkus TF, pemodal, yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pengungkapan dua kasus ini BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkotika asal Malaysia di Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar