BNN Bongkar Sindikat Narkoba Bali-NTB
Kamis, 25 April 2013 – 22:33 WIB
Jenderal polisi bintang dua ini menuturkan, dari hasil pengembangan kasus itu tim BNN mengamankan anggota jaringan lainnya berinisial W. Dari tangan W, petugas berhasil menyita 192,3 gram sabu yang disimpan di rumahnya. “Di tempat berbeda, DU ditangkap petugas, sesaat setelah membeli tiket pulang ke Jakarta,” tuturnya.
Pengembangan penyidikan yang dilakukan BNN ternyata mengarah pada tersangka lain berinisial CS. Dari penggeledahan, CS ternyata menyimpan sabu seberat 1.140,3 gram yang gagal diedarkan karena bermutu rendah.
“Sabu itu merupakan millik U yang berdomisili di Bali. Sabu itu dititipkan oleh U kepada CS karena rencananya sabu yang rusak itu akan dicampur dengan sabu berkualitas bagus yang berasal dari Malaysia. Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bali, dan berhasil menangkap U pada tanggal 19 April 2013. Dari tangan U, sabu seberat 340 gram berhasil diamankan,” tambahnya.
Benny mengungkapkan, BNN kemudian memburu Mr D, pengendali jaringan narkoba di Surabaya dan Bali serta NTB. Mr D akhirnya berhasil diamankan oleh petugas BNN, di kawasan Trawas, Mojokerto pada hari Minggu (21/4). "Total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini seberat 6.585,8 gram,” ujarnya.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkoba jenis sabu di bawah kendali Mr D alias S yang beroperasi di Surabaya,
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina