BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia
Sabtu, 22 Juni 2019 – 12:24 WIB
Arman menyatakan peredaran narkoba itu melibatkan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pariaman, bernama Pendi yang berperan sebagai pengendali dan pemesan untuk dijual di Indonesia.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan awal dan pengembangan selanjutnya, menjemput Pendi, narapidana di Lapas Pariaman," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau ini.(boy/jpnn)
Menurut Arman, ekstasi dan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap