BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan,Jakarta dan Depok, Sabtu (23/3). Penangkapan dilakukan pada dua lokasi atau tempat kejadian perkara berbeda.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan pertama di Jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, pukul 15.30. Di sini petugas menangkap satu pria bernama Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus.
Zaky ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor. Sabu disimpan dalam tas warna hitam.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria bernama Yusuf di Jalan Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar, pukul 16.00. Tersangka ini diduga mengendalikan /memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lainnya di warung milik Yusuf.
"Tersangka berperan sebagai pengendali. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri," kata Arman, Minggu (24/3).
Arman menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kilogram.
Arman menjelaskan berdasar keterangan tersangka, narkoba itu berasal dari Malaysia, yang diseludupkan melalui laut ke Aceh. Kemudian, dilanjutkan ke Medan, dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum.
"Barang kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti narkoba sudah dibawa ke gedung BNN, cawang untuk pengembangan dan penyidikan.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO