BNN Buru Mobil di Tol Jagorawi, Disergap di Bogor, Oh Ternyata

jpnn.com, SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja.
Tiga pengedar asal Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, diamankan di wilayah Bogor.
Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial UB (31), RI (27) dan MP (25), ditangkap petugas saat tengah mengangkut ganja di mobil, tepatnya di Jalan Raya Pajajaran Bogor Timur, Kota Bogor.
Kabid Berantas BNNP Jawa Barat Kombes Pol Adri Irniadi mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran di Tol Jagorawi.
Setelah ke luar dari jalan raya tol tersebut, ketiga pelaku langsung disergap petugas di wilayah Bogor.
“Saat disergap dari ketiga pelaku ini, satu pelaku di antaranya yang berinisial UB telah ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Adri dilansir Radar Sukabumi melalaui telepon selularnya, Selasa (7/7).
Pelaku UB yang merupakan residivis terpaksa dihadiahi timah panas karena saat hendak ditangkap melawan petugas.
“Pelaku UB itu baru bebas dari masa hukuman sembilan tahun karena berurusan dengan hukum. Yakni narkotika,” tandasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ganja 48 kilogram di wilayah Bogor.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Dua Petani di Sukabumi Tersambar Petir, Begini Kondisinya
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama