BNN Buru Mobil di Tol Jagorawi, Disergap di Bogor, Oh Ternyata
Selain menciduk para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkotika jenis ganja sebanyak 48 ball.
“Barang buktinya 48 kilogram ganja. Paket ganja itu terbungkus kertas coklat dan plastik, sebagian lainnya terbungkus karung putih,” ujarnya.
Saat diamankan, ketiga pelaku mengaku telah mengambil ganja tersebut dari wilayah Jakarta untuk di distribusikan di wilayah Jawa Barat.
“Ketiga pelaku ini merupakan jaringan Aceh-Jawa Barat,” bebernya.
Sebelum penangkapan, pelaku termonitor petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ketiganya diketahui sering pulang-pergi Jakarta untuk mendistribusikan paket narkotika itu.
“Pelaku itu mengaku kepada kami (petugas), bahwa puluhan kilogram ganja yang diamankan akan distok di wilayah Sukabumi,” paparnya. (den/radarsukabumi)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ganja 48 kilogram di wilayah Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi