BNN Butuh Kewenangan Menyadap

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikkan selevel kementerian.
Hal itu mengingat peredaran narkoba begitu masif. Bahkan, peredaran narkoba juga dianggap sebagai sebuah upaya memecah belah dan merusak generasi bangsa. "Saya setuju, kalau membaca secara luas peredaran narkoba itu sudah masif," tegas Margarito dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3).
Dia pun menegaskan sudah seharusnya kewenangan BNN diperkuat. Salah satunya diberi kewenangan penyadapan. "Kasih wewenang menyadap, tidak perlu minta izin. Karena narkoba ini lebih bahaya dari kejahatan lain," ujar dia.
Margarito tidak mempersoalkan apakah nanti kepala BNN harus berpangkat jenderal atau tetap komisaris jenderal jika sudah selevel kementerian.
Bahkan, kata dia, yang dari kalangan sipil maupun TNI bisa saja menjadi kepala jika BNN sudah selevel kementerian. "Jadi, sangat tergantung kepada kebijakan presiden," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikkan selevel kementerian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi