BNN Butuh Kewenangan Menyadap
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikkan selevel kementerian.
Hal itu mengingat peredaran narkoba begitu masif. Bahkan, peredaran narkoba juga dianggap sebagai sebuah upaya memecah belah dan merusak generasi bangsa. "Saya setuju, kalau membaca secara luas peredaran narkoba itu sudah masif," tegas Margarito dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3).
Dia pun menegaskan sudah seharusnya kewenangan BNN diperkuat. Salah satunya diberi kewenangan penyadapan. "Kasih wewenang menyadap, tidak perlu minta izin. Karena narkoba ini lebih bahaya dari kejahatan lain," ujar dia.
Margarito tidak mempersoalkan apakah nanti kepala BNN harus berpangkat jenderal atau tetap komisaris jenderal jika sudah selevel kementerian.
Bahkan, kata dia, yang dari kalangan sipil maupun TNI bisa saja menjadi kepala jika BNN sudah selevel kementerian. "Jadi, sangat tergantung kepada kebijakan presiden," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikkan selevel kementerian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati