BNN Cilegon Amankan 15 Kg Ganja dari Tiga Orang Ini
jpnn.com, CILEGON - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memusnahkan 15 kilogram narkotika jenis ganja. Pemusnahan ganja barang hasil sitaan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Diketahui, sebanyak 15 kilogram ganja itu didapat oleh BNN Kota Cilegon hasil pengungkapan kasus pada Senin 8 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian BNN Kota Cilegon berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RJ warga Kalideres, Jakarta Barat, RH warga Bogor, Jawa Barat, kemudian YIS yang juga warga Bogor.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep M Jaelani mengatakan, selain ketiga tersangka dan ganja 15 kilogram, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya. Yaitu satu unit kendaraan roda empat Sigra berwarna hitam, satu unit motor Honda Beat, dan tiga unit handphone.
“Kami akan terus mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Cilegon. BNN Kota Cilegon juga sudah mendapat dana hibah Rp 400 juta dari Pemkot Cilegon, hibah ini akan kami gunakan untuk mengungkap kasus-kasus,” kata Asep, Rabu (15/7).
Di tempat yang sama, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiana mengatakan, secara geografis Kota Cilegon merupakan wilayah rawan pengedaran narkotika. Karena merupakan pintu gerbang antar Pulau Jawa dan Sumatera.
“Letak Cilegon sangat strategis. Jadi cukup rawan. Peredarannya bisa melalui laut dan darat,” ujar Tantan. (rbs/radarbanten)
15 kilogram ganja langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilegon dengan cara dibakar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Survei IDM: Helldy Agustian-Alawi Mahmud Unggul di Pilwalkot Cilegon
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Sedalam 25 Meter
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon