BNN dan Bea Cukai Sikat Bandar Lintas Negara
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil melakukan operasi maraton membongkar peredaran narkoba di Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam operasi yang digelar 20 Januari 2018 sampai 5 Februari 2018, itu puluhan ribu ekstasi, ratusan kilogram sabu berhasil diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan secara berkelanjutan Aceh, Medan, dan kembali ke Aceh.
"Dari tiga penangkapan itu petugas mengamankan 110 kilogram sabu dan 18 ribu ekstasi," kata Arman kepada JPNN.com, Rabu (7/2).
Arman menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama adalah di Jalan Medan-Banda Aceh. Petugas mengamankan tersangka MI dan AF. Dari tangan mereka petugas menyita tujuh kilogram sabu, 300 butir ekstasi.
Tidak hanya sampai di situ. Petugas kemudian melakukan penangkapan di kawasan Batu Bara-Sumut. Lima tersangka yakni BU, HB, DS, MA dan AI dan barang bukti 87,7 kilogram sabu, dan 18 ribu ekstasi berhasil diamankan.
TKP ketiga ada di Lhoksukon, Aceh. Petugas menangkap tersangka SA dan MA dengan barang bukti 15,9 kilogram.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau, itu menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah membawa narkoba dari Malaysia menuju ke Indonesia menggunakan kapal atau boat. Mereka kemudian bertransaksi di koordinat perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan dilakukan secara berkelanjutan dari Aceh, Medan, dan kembali ke Aceh.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!