BNN dan Bea Cukai Sikat Bandar Lintas Negara
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil melakukan operasi maraton membongkar peredaran narkoba di Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam operasi yang digelar 20 Januari 2018 sampai 5 Februari 2018, itu puluhan ribu ekstasi, ratusan kilogram sabu berhasil diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan secara berkelanjutan Aceh, Medan, dan kembali ke Aceh.
"Dari tiga penangkapan itu petugas mengamankan 110 kilogram sabu dan 18 ribu ekstasi," kata Arman kepada JPNN.com, Rabu (7/2).
Arman menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama adalah di Jalan Medan-Banda Aceh. Petugas mengamankan tersangka MI dan AF. Dari tangan mereka petugas menyita tujuh kilogram sabu, 300 butir ekstasi.
Tidak hanya sampai di situ. Petugas kemudian melakukan penangkapan di kawasan Batu Bara-Sumut. Lima tersangka yakni BU, HB, DS, MA dan AI dan barang bukti 87,7 kilogram sabu, dan 18 ribu ekstasi berhasil diamankan.
TKP ketiga ada di Lhoksukon, Aceh. Petugas menangkap tersangka SA dan MA dengan barang bukti 15,9 kilogram.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau, itu menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah membawa narkoba dari Malaysia menuju ke Indonesia menggunakan kapal atau boat. Mereka kemudian bertransaksi di koordinat perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan dilakukan secara berkelanjutan dari Aceh, Medan, dan kembali ke Aceh.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025