BNN dan Hotma Saling Ngotot Lagi

BNN dan Hotma Saling Ngotot Lagi
BNN dan Hotma Saling Ngotot Lagi
JAKARTA -- Debat yang alot antara pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menghiasi persidangan praperadilan kasus mantan pacar Yuni Shara itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Hal ini dikarenakan BNN tetap tidak menghadirkan klien Hotma saat sidang kedua yang dihadiri keluarga, simpatisan dan teman seprofesi Raffi.

Kuasa Hukum BNN Supardi mengatakan Raffi tidak perlu dihadirkan dikarenkan sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya.

Terlebih tidak ada hubungan antara kehadiran eks kekasih Yuni Shara ini dengan materi persidangan. "Apa relevansinya dihadirkan pemohon (Raffi)? Karena Raffi sudah diberi kuasanya (kepada Hotma)," jelasnya saat persidangan.

JAKARTA -- Debat yang alot antara pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menghiasi persidangan praperadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News