BNN dan Hotma Saling Ngotot Lagi
Rabu, 06 Maret 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA -- Debat yang alot antara pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menghiasi persidangan praperadilan kasus mantan pacar Yuni Shara itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Hal ini dikarenakan BNN tetap tidak menghadirkan klien Hotma saat sidang kedua yang dihadiri keluarga, simpatisan dan teman seprofesi Raffi.
Kuasa Hukum BNN Supardi mengatakan Raffi tidak perlu dihadirkan dikarenkan sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya.
Terlebih tidak ada hubungan antara kehadiran eks kekasih Yuni Shara ini dengan materi persidangan. "Apa relevansinya dihadirkan pemohon (Raffi)? Karena Raffi sudah diberi kuasanya (kepada Hotma)," jelasnya saat persidangan.
JAKARTA -- Debat yang alot antara pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menghiasi persidangan praperadilan
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya