BNN dan TNI Mengadu, Haris Azhar Tersangka?
Rabu, 03 Agustus 2016 – 02:40 WIB
Mabes Polri dikabarkan menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka tindak pidana pencemaran nama baik. Dia diduga menyebarkan testimoni Fredi, yang menyebutkan keterlibatan TNI, BNN, dan Polri dalam peredaran narkoba. Namun, testimoni Fredi tidak disertai alat bukti maupun barang bukti. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri dikabarkan menetapkan Koordinator KontraS, Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Selasa (2/8) malam. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin