BNN Datangi Kantor KPK, Ratusan Pegawai Dites
![BNN Datangi Kantor KPK, Ratusan Pegawai Dites](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ratusan pegawai melaksanakan tes urine tersebut di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/11).
"Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango," kata Inspektur KPK Subroto dalam siaran pers.
Dia menjelaskan pihaknya ingin mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai.
Dengan begitu, KPK bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.
"Pelaksanaan urinalisis ini juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini," jelas dia.
Menurut Subroto, pelaksanaan tes urine untuk deteksi dini sekaligus mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh.
Subroto juga menganggap kegiatan ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian, dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pegawai KPK melaksanakan kegiatan tes urine bekerja sama dengan BNN. Filri Bahuri juga ikuti tes urine.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto