BNN Desak Menteri Yasonna Copot Dirjen PAS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengganti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. Pernyataan keras ini menyusul pengungkapan kasus 37.799 butir ekstasi yang melibatkan seorang bandar penghuni lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menduga petugas lapas kurang perhatian dan kontrol, sehingga narapidana bebas melakukan praktik jual beli barang haram dari dalam penjara.
"Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," kata dia Kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Arman mengaku pihaknya sudah sering kali berkomunikasi dengan Ditjen PAS serta bertukar informasi. Termasuk melakukan inspeksi mendadak untuk mencegah bandar bertransaksi dari dalam penjara. "Tapi, kalau komunikasi saja tanpa aksi, tanpa keinginan untuk lebih baik, ya percuma," kata Arman.
Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan, dengan melakukan reposisi dirjen PAS, pastinya peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Arman melihat kasus narkoba dari dalam lapas sudah masuk tahap yang genting.
"Ini tentang semua masyarakat Indonesia, bukan perorangan. Jadi kami punya kepentingan. Kalau tidak ngapain kami bermalam-malam, berminggu-minggu menunggu (menggagalkan transaksi narkoba). Ya, supaya ini jangan masuk ke tengah-tengah masyarakat," kata dia.
BNNP DKI Jakarta menggagalkan penyelundupan 37.799 butir ekstasi yang dikirim dari Jerman via paket pos. Kepala BNNP DKI Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
"Untuk di Jakarta adalah bandar yang ada di lembaga pemasyarakatan," kata dia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengganti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten