BNN Didesak Lepaskan Raffi Ahmad
Rabu, 30 Januari 2013 – 11:09 WIB

BNN Didesak Lepaskan Raffi Ahmad
Langkah yang harus dilakukan oleh BNN saat ini melakukan pembinaan terhadap Raffi Ahmad. Sembari itu, BNN harus segera mengusulkan revisi Undang-undang Narkotika dan memasukan methylenedioxy methcathinone sebagai obat terlarang.
Baca Juga:
Syukur Mandar balik menantang BNN untuk melakukan tes kepada pejabat publik. Menurutnya, Narkoba adalah adalah obat mahal sehingga yang paling rentan mengkonsumsi adalah mereka yang punya uang termasuk pejabat.
"Pejabat itu pertanggungjawabannya jauh lebih besar karena ada uang rakyat yang dikelola. Raffi Ahmad itu siapa, hanya entertainer. Jadi kalau BNN serius, maka mulailah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Perpanjangan penahanan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Raffi Ahmad terus menjadi pertanyaan. Itu karena narkoba yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia