BNN Didesak Lepaskan Raffi Ahmad
Rabu, 30 Januari 2013 – 11:09 WIB
Langkah yang harus dilakukan oleh BNN saat ini melakukan pembinaan terhadap Raffi Ahmad. Sembari itu, BNN harus segera mengusulkan revisi Undang-undang Narkotika dan memasukan methylenedioxy methcathinone sebagai obat terlarang.
Baca Juga:
Syukur Mandar balik menantang BNN untuk melakukan tes kepada pejabat publik. Menurutnya, Narkoba adalah adalah obat mahal sehingga yang paling rentan mengkonsumsi adalah mereka yang punya uang termasuk pejabat.
"Pejabat itu pertanggungjawabannya jauh lebih besar karena ada uang rakyat yang dikelola. Raffi Ahmad itu siapa, hanya entertainer. Jadi kalau BNN serius, maka mulailah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Perpanjangan penahanan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Raffi Ahmad terus menjadi pertanyaan. Itu karena narkoba yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?