BNN Ditantang Tes Urine Calon Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) daerah hingga pusat maupun calon presiden (capres).
Menurut Sahroni, upaya ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR, bila perlu (calon) presidennya juga," kata Sahroni di sela-sela acara diskusi Revisi UU Narkotika di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Selasa (17/4).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan sebaiknya tes urine dilakukan secara spontan supaya mendapatkan hasil maksimal.
Menurut dia, jika pemeriksaan dijadwalkan maka dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinnya bersih dari zat terlarang.
Karena itu, Roni menegaskan tes urine sangat penting untuk mencegah narkoba.
"Tes urine saja tidak apa-apa, tidak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba, maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," ungkapnya.
Roni meminta tes urine juga dilakukan secara dadakan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.
Tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba