BNN Gagalkan Pengiriman 141 Kg Ganja dari Aceh ke Medan
jpnn.com, MEDAN - BNN mengamankan 141 kilogram ganja di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari penggerebekan itu BNN menangkap lima tersangka.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK, SWT, SA, dan SMD adalah warga Kota Medan.
Ia menyebutkan, peristiwa penangkapan narkoba tersebut pada Rabu (11/11) malam. Saat itu, BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya di Medan, Jumat (13/11).
Arman menjelaskan, atas keterangan MA, tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah.
"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK, SWT, SA dan SMD," katanya.
BNN mengamankan 141 kilogram ganja di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan, Sumut.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu