BNN Gagalkan Pengiriman 141 Kg Ganja dari Aceh ke Medan

jpnn.com, MEDAN - BNN mengamankan 141 kilogram ganja di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari penggerebekan itu BNN menangkap lima tersangka.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK, SWT, SA, dan SMD adalah warga Kota Medan.
Ia menyebutkan, peristiwa penangkapan narkoba tersebut pada Rabu (11/11) malam. Saat itu, BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya di Medan, Jumat (13/11).
Arman menjelaskan, atas keterangan MA, tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah.
"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK, SWT, SA dan SMD," katanya.
BNN mengamankan 141 kilogram ganja di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan, Sumut.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika