BNN Gagalkan Pengiriman 141 Kg Ganja dari Aceh ke Medan
Sabtu, 14 November 2020 – 00:50 WIB

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari (tiga dari kiri) menjelaskan penangkapan narkotika di Medan. Foto: ANTARA/Munawar
Ia mengatakan, saat ini tim BNN masih mengembangkan temuan barang narkoba itu, bersama jaringan maupun pengedarnya.
"Tim BNN juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah handphone milik para tersangka itu," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BNN mengamankan 141 kilogram ganja di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba