BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba dari Malaysia kembali menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
Dari kasus ini total ada 40 kilogram sabu-sabu disita petugas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap dari penyelundupan ini.
Keempat pelaku itu yakni Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur.
“Kami ungkap dengan kerja sama Bea Cukai,” kata Arman lewat siaran persnya, Jumat (12/1).
Arman menuturkan, mereka melakukan penangkapan sejak Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1) kemarin. Mulanya tim mendapat kabar akan ada pengiriman 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
“Sabu-sabu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan perahu motor menuju kawasan Idi Rayeuk, Aceh,” ucap Arman.
Di mana sabu-sabu dikemas menjadi dua bagian. Bagian pertama isinya 30 kilogram dan kedua 10 kilogram.
Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini