BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba dari Malaysia kembali menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
Dari kasus ini total ada 40 kilogram sabu-sabu disita petugas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap dari penyelundupan ini.
Keempat pelaku itu yakni Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur.
“Kami ungkap dengan kerja sama Bea Cukai,” kata Arman lewat siaran persnya, Jumat (12/1).
Arman menuturkan, mereka melakukan penangkapan sejak Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1) kemarin. Mulanya tim mendapat kabar akan ada pengiriman 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
“Sabu-sabu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan perahu motor menuju kawasan Idi Rayeuk, Aceh,” ucap Arman.
Di mana sabu-sabu dikemas menjadi dua bagian. Bagian pertama isinya 30 kilogram dan kedua 10 kilogram.
Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan