BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba dari Malaysia kembali menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
Dari kasus ini total ada 40 kilogram sabu-sabu disita petugas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap dari penyelundupan ini.
Keempat pelaku itu yakni Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur.
“Kami ungkap dengan kerja sama Bea Cukai,” kata Arman lewat siaran persnya, Jumat (12/1).
Arman menuturkan, mereka melakukan penangkapan sejak Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1) kemarin. Mulanya tim mendapat kabar akan ada pengiriman 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
“Sabu-sabu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan perahu motor menuju kawasan Idi Rayeuk, Aceh,” ucap Arman.
Di mana sabu-sabu dikemas menjadi dua bagian. Bagian pertama isinya 30 kilogram dan kedua 10 kilogram.
Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!